Keluyuran di Pusat Perbelanjaan, 17 PNS Digelandang

jpnn.com, MATARAM - Petugas Satpol PP NTB menangkap 17 orang pegawai negeri sipil (PNS) saat sedang keluyuran pada jam kerja di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram, Senin (12/6).
Lima orang pegawai ditangkap sedang jalan-jalan di Lombok Epicentrum Mall (LEM). Kemudian, lima orang di Ruby Supermarket.
Selanjutnya, masing-masing satu orang di Mataram Mall, MGM, Pasar Cakranegara, Pasar Kebon Roek, dan dua orang di Pasar ACC Ampenan.
”Mereka tidak memiliki surat tugas saat ditemukan, artinya murni kepentingan pribadi,” kata Kepala Satuan Pol PP NTB Lalu Dirjaharta saat memberikan keterangan pers, kemarin (14/6).
Ia menerangkan, PNS itu tidak hanya berasal dari provinsi. Tetapi juga PNS dari kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Mereka yang terjaring tersebut sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan.
Selanjutnya Satpol PP akan melaporkan ke pimpinan terkait pelanggaran yang dilakukan pegawai tersebut.
PNS provinsi ke gubernur, sementara PNS kabupaten /kota akan dilaporkan ke wali kota atau bupati. ”Selanjutnya tergantung kepala daerah yang akan berikan sanksi,” ujarnya.
Selain razia PNS pada jam kerja, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap yang malas ikut apel dan tidak masuk tanpa keterangan selama bulan puasa.
Petugas Satpol PP NTB menangkap 17 orang pegawai negeri sipil (PNS) saat sedang keluyuran pada jam kerja di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram,
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah