Kemaluan Korban Dioles Minyak Kayu Putih
Sabtu, 09 Februari 2013 – 08:25 WIB
LHKSEUMAWE - Kelompok preman bertato digelandang ke kantor polisi, karena menyandera pasangan mesum. Mereka dituduh melakukan pemerasan terhadap korban, yang dituduh berzina tersebut. Dalam aksinya pelaku meminta uang tunai dan seekor sapi. Pasangan yang disekap ini adalah Zulfikri (21) bersama pacarnya Nurmala (17). Kemudian Arayan (19) dan Helmi (19) berasal dari Gampong Teupin Ara, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Sebelumnya kawanan begundal tersebut memergoki pasangan muda-mudi, diduga mesum di kawasan wisata air terjun Blang Kolam, Gampong Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.
Peristiwa terjadi kemarin sore sekira pukul 16.30 WIB. Setelah sempat disekap di rumah kosong di TKP, kepada keluarga korban masing-masing dimintai uang tunai Rp5 juta sebagai denda.
Baca Juga:
LHKSEUMAWE - Kelompok preman bertato digelandang ke kantor polisi, karena menyandera pasangan mesum. Mereka dituduh melakukan pemerasan terhadap
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya