Oknum PNS Ditangkap Saat Nyabu
Jumat, 08 Februari 2013 – 12:32 WIB
JAMBI – Oknum PNS Pemkab Tanjab Timur diringkus polisi karena tertangkap tangan miliki 3,4 gram narkoba jenis sabu-sabu. Oknum itu berinisial Dd (28). Dd adalah Kasubbid Kepegawaian di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan dan Kelurahan (BPMPDK). Dd diciduk tim Satuan Narkoba Polres Tanjabtim, sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (6/2) lalu. Menurut Arnold, penangkapan terhadap Dd berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya Satnarkoba langsung menurunkan tim menuju rumah Dd yang beralamat di Keluarahan Talang Babat, tak jauh dari hotel Ratu Masita Muarasabak. Polisi mendapati Dd baru mengkonsumsi narkoba. “Ketika ditangkap Dd tengah terbaring di atas kasur dan ditemukan barang bukti yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika,” terangnya.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,4 gram, timbangan, handphone, satu bungkus plastik obat, uang Rp 300 ribu. Dan seperangkat alat isap bong, korek api gas, pirek, serta dua buah tas.
Baca Juga:
Kapolres Tanjabtim AKBP Bambang Heri melalui Kanit Narkoba Bripka Arnold B Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya, Dd kita amankan. Dd ini adalah PNS di BPMPDK Tanjab Timur,” tegasnya Kamis (7/2).
Baca Juga:
JAMBI – Oknum PNS Pemkab Tanjab Timur diringkus polisi karena tertangkap tangan miliki 3,4 gram narkoba jenis sabu-sabu. Oknum itu berinisial
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang