Kemasan Plastik Bakal Dikenakan Cukai
Senin, 25 Juli 2016 – 09:09 WIB
Aturan itu menyebutkan bahwa pemesanan cukai harus dibayarkan maksimal akhir 2016. ’’Realisasi tahun ini, khususnya pada Januari dan Februari, itu memang relatif lebih rendah, tapi kami sudah perkirakan. Sehingga sampai sekarang (realisasi penerimaan cukai) itu masih sesuai prediksi kami,’’ katanya. (ken/jos/jpnn)
JAKARTA – Kemasan plastik bakal dikenakan cukai. Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana itu. Pembahasan akan dilakukan bersama DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Frans Go: Potensi Ekonomi NTT Cukup Besar, Harus jadi Daya Tarik Investasi
- Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda tangan Unlimited