Kemasan Plastik Bakal Dikenakan Cukai
Senin, 25 Juli 2016 – 09:09 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Aturan itu menyebutkan bahwa pemesanan cukai harus dibayarkan maksimal akhir 2016. ’’Realisasi tahun ini, khususnya pada Januari dan Februari, itu memang relatif lebih rendah, tapi kami sudah perkirakan. Sehingga sampai sekarang (realisasi penerimaan cukai) itu masih sesuai prediksi kami,’’ katanya. (ken/jos/jpnn)
JAKARTA – Kemasan plastik bakal dikenakan cukai. Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana itu. Pembahasan akan dilakukan bersama DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang