Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
jpnn.com - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi akibat kasus dugaan penyalagunaan narkotika.
Terbaru, dia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan kini telah berstatus sebagai tersangka.
"Hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak penyalahgunaan narkotika," ujar Indrawienny Panjiyoga melalui kanal Intens Investigasi di YouTube, Senin (29/4).
"Setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan," sambungnya.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan juga tes urine.
"Dan cek urinenya tadi positif," kata Indrawienny Panjiyoga.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menyandung pesinetron 39 tahun tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan kini telah berstatus sebagai tersangka.
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi