Kembali Jadi Rakyat Jelata, 28 Pejabat Era Donald Trump Langsung Dihajar China

Kembali Jadi Rakyat Jelata, 28 Pejabat Era Donald Trump Langsung Dihajar China
Presiden Jokowi menerima kunjungan Menlu AS Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10). Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, BEIJING - Pemerintah China telah menjatuhkan sanksi kepada 28 pejabat tinggi Amerika Serikat era kepresidenan Donald Trump, termasuk eks Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.  

Kementerian Luar Negeri China mengumumkan hal tersebut hampir bersamaan dengan upacara pelantikan Joe Biden sebagai presiden Amerika Serikat yang baru.

"Mereka merencanakan, mempromosikan dan melaksanakan serangkaian langkah gila, sungguh-sungguh mencampuri urusan dalam negeri China, merongrong kepentingan China, menyinggung rakyat China, dan secara serius mengganggu hubungan China-AS," tulis pihak Kemenlu China melalui keterangan tertulis yang diunggah di situs resmi mereka.

Selain Pompeo, mantan anak buah Trump lainnya yang dijatuhi sanksi termasuk kepala perdagangan Peter Navarro, Penasihat Keamanan Nasional Robert O'Brien dan John Bolton, Menteri Kesehatan Alex Azar, duta besar PBB Kelly Craft, dan mantan ajudan utama Trump, Steve Bannon.

Menurut pihak Kemenlu, 28 mantan pejabat dan anggota keluarga dekat mereka akan dilarang memasuki seluruh wilayah China, termasuk Hong Kong dan Makao.

Perusahaan serta institusi yang terkait dengan mereka juga dilarang melakukan bisnis dengan China.

Pompeo dan lainnya yang diberi sanksi sampai saat ini belum menanggapi serangan China tersebut. Departemen Luar Negeri AS juga masih bungkam.

China telah beberapa kali menjatuhkan sanksi kepada anggota parlemen AS dalam setahun terakhir. Namun, menarget pejabat AS yang telah lengser adalah langkah yang sangat tidak biasa dan terkesan didasar kemarahan.

Pemerintah China tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk membalas dendam kepada bekas anak buah Donald Trump

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News