Kembali Jalani Sidang, Ahmad Dhani Hadirkan Dua Saksi Ahli

Kembali Jalani Sidang, Ahmad Dhani Hadirkan Dua Saksi Ahli
Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/10). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalni sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/10).

Sidang kali ini beragendakan pembacaan keterangan saksi dari pihak Ahmad Dhani sebagai terdakwa.

"Ya, hari ini pembacaan keterangan saksi," kata Ahmad Dhani sebelum sidang.

Dalam sidang siang ini, pentolan Dewa 19 itu menghadirkan dua orang saksi. Mereka adalah Erfi Firmansyah dan Abdul Choir Ramadan yang merupakan ahli pidana.

"Keduanya hadir siang ini," ujar Ahmad Dhani.

Suami Mulan Jameela itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB. Memakai blangkon dan busana hitam, dia datang didampingi tim kuasa hukum serta beberapa orang asisten.

Setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani berjalan menuju ruang sidang utama. Dia duduk dan berbincang santai dengan beberapa kenalan yang ikut hadir di lokasi sebelum sidang dimulai. (mg3/jpnn)


Ahmad Dhani akhirnya menghadirkan dua saksi ahli pidana dalam sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News