Kembali ke Sekolah, Anak Eks Gafatar Harus Tes Ulang
Tetapi ada kondisi dimana anak-anak eks Gafatar itu sama sekali tidak memiliki dokumen pendidikan. Nah untuk kondisi yang demikian, akan dilakukan tes sebagai dasar penempatan (placement test). Hamid menegaskan pada dasarnya tes itu bukan untuk menolak atau menerima anak-anak tadi untuk masuk sekolah kembali.
’’Akses pendidikan mereka tidak boleh didiskualifikasi. Pendidikan yang layak itu hak mereka,’’ jelasnya.
Menurut Hamid selama ikut keluarga tinggal di komunitas Gafatar, anak-anak ini belajar dengan kurikulum buatan sendiri. Bukan kurikulum nasional seperti di kebanyakan sekolah. Model belajar mereka bisa disebut homeschooling ala Gafatar.
Terkait lama durasi belajar dengan kurikulum sendiri itu, Hamid menjelaskan tidak terlalu lama. ’’Sebagian mengaku mulai gabung Gafatar Agustus tahun lalu. Itu artinya hanya sekitar satu semester,’’ jelasnya.
Karena durasi yang singkat itu, dia berharap tidak perlu terlalu membutuhkan pendampingan untuk adaptasi kembali. Meskipun begitu Hamid mengatakan pemerintah tetap menyiapkan layanan pendampingan bagi yang membutuhkan. (mia/wan)
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menuturkan, Kementerian Pendidikan (Kemendikbud),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA