Kembali...Anggota Komisi V Digarap KPK

Kembali...Anggota Komisi V Digarap KPK
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota Komisi V DPR kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/3).  Fauzih H. Amro dari Fraksi Hanura, Alamuddin Dimyati Rois dan Fathan dari Fraksi PKB, akan digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, mereka akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto.

"Diperiksa untuk tersangka BSU," ujar Yuyuk, Senin (14/3). 

Penyidik juga memanggil lagi Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, Sahyo Samsudin alias Aong supir pribadi anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Leni Mulyani pengurus DPC PDIP Tasikmalaya.

Penyidik juga akan memeriksa Budi dalam kapasitasnya sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dengan alasan sakit. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News