Kembalikan Mandat ke Jokowi, Pimpinan KPK Dinilai Lakukan Tindak Pidana
Sabtu, 14 September 2019 – 18:21 WIB
Karena itu, Petrus menyarankan Jokowi segera mengambil langkah strategis untuk menyelematkan KPK. “Presiden Joko Widodo dapat bekukan sementara aktivitas pimpinan KPK Agus rahardjo dan kawan-kawan, dan menunjuk Plt hingga pimpinan KPK yang definitif dilantik,” pungkas dia. (dil/jpnn)
Praktisi hukum Petrus Selentinus menilai langkah pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi sangat kekanak-kanakan dan memalukan. Bahkan, bisa dianggap pidana
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Timah Kolektor
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Visa Diaspora
- Spesialis Permenkes