Kemdagri Butuh Salinan PK untuk Proses SK Pelantikan Wabup Simalungun

Kemdagri Butuh Salinan PK untuk Proses SK Pelantikan Wabup Simalungun
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Foto: dok.JPNN.com

Atas putusan PK tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan juga mengaku telah mendengarnya. 

Namun demikian pihaknya belum memperoleh salinannya. Amran merupakan wakil bupati terpilih yang sebelumnya diusung PD berpasangan dengan Bupati terpilih JR Saragih. 

"Saya mendapat berita, PK dikabulkan. Seandainya itu benar, ini membuktikan Amran sama sekali tak bersalah. Karena itu harus dikembalikan kedudukannya seperti semula," ujar Hinca kepada koran ini beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap melantik Amran Sinaga sebagai Wakil Bupati Simalungun terpilih, kalau memang ada putusan hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News