Kemdagri Butuh Salinan PK untuk Proses SK Pelantikan Wabup Simalungun
Jumat, 09 September 2016 – 00:58 WIB
Atas putusan PK tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan juga mengaku telah mendengarnya.
Baca Juga:
Namun demikian pihaknya belum memperoleh salinannya. Amran merupakan wakil bupati terpilih yang sebelumnya diusung PD berpasangan dengan Bupati terpilih JR Saragih.
"Saya mendapat berita, PK dikabulkan. Seandainya itu benar, ini membuktikan Amran sama sekali tak bersalah. Karena itu harus dikembalikan kedudukannya seperti semula," ujar Hinca kepada koran ini beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap melantik Amran Sinaga sebagai Wakil Bupati Simalungun terpilih, kalau memang ada putusan hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur
- Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pemilihan Gubernur
- Herman Khaeron Anggap Wajar Wacana Revisi UU Kementerian Negara
- Soal Kandidat Menlu Era Prabowo-Gibran, Dua Sosok Ini Menyampaikan Harapan
- Demokrat Usung Khofifah-Emil untuk Pilkada Jawa Timur 2024