Kemdagri Keluhkan Kinerja Kesbangpol di Daerah
Dianggap Kurang Aktif ajak Ormas Bekerjasama
Jumat, 25 Februari 2011 – 04:04 WIB
Tanri menegaskan, tidak ada catatan pasti tentang jumlah ormas nasional. Sebab masing-masing isntansi punya catatan yang berbeda. Kemendagri misalnya, mencatat ada sekitar 8632 ormas. "Itu pun hanya 742 ormas yang akte pendaftarannya masih aktif hingga tahun 2011," kata Tanri.
Baca Juga:
Sedangkan mengacu data Pusat pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), saat ini terdapat sekitar 21.000 ormas. "Jadi masih banyak yang belum terdaftar ataupun masa pendaftarannya sudah kadaluarsa,” imbuh Tanri.
Karenanya terkait rencana revisi atas UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas, dalam aturan baru akan diatur bahwa Ormas Nasional tidak otomatis bisa melakukan kegiatan di daerah tanpa melakukan koordinasi dengan Kesbangpol daerah.
Ormas nasional yang ingin melakukan kegiatan di daerah, diharuskan menjalin kerjasama dengan ormas daerah setempat yang sudah resmi terdaftar. “Untuk ke arah itu, kan diperlukan Kesbangpol Daerah yang aktif. Jangan sampai setelah ada kerusuhan baru bergerak," tandasnya. (ara/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluhkan kinerja Pemerintah Daerah terutama jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- INA Digital GovTech Diluncurkan, Menteri AHY Siapkan Integrasi Layanan Pertanahan
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan