Kemdiknas Berupaya Tingkatkan Sumber Daya Dosen

Kemdiknas Berupaya Tingkatkan Sumber Daya Dosen
Kemdiknas Berupaya Tingkatkan Sumber Daya Dosen
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Ditjen Dikti Kemdiknas) berupaya meningkatkan sumber daya tenaga pengajar di lingkup pendidikan tinggi. Sekretaris Ditjen Dikti Kemdiknas Harris Iskandar mengatakan untuk mendukung program tersebut perlu ada regulasi yang mengatur fleksibilitas peningkatkan angka partisipasi kasar (APK) Dikti dengan keterbatasan sumber daya dosen. 

"Kita sedang mereview aturan-aturan yang ada, sehingga memungkinkan melakukan sharing resources yang terbatas untuk meningkatkan kapasitas," kata Harris di Jakarta, Selasa (22/2).

Harris mengatakan, target pemerintah untuk menggenjot APK dengan menambah jumlah mahasiswa perguruan tinggi (PT) harus dibarengi dengan penambahan kapasitas tenaga dosen. Namun, kata dia, dengan keterbatasan dosen yang ada saat ini maka perlu upaya untuk mengatasinya dengan berbagi tenaga dosen. "Kalau kapasitas (dosen) segitu-segitu saja tidak masuk akal, kecuali kapasitasnya diperbesar. Cara memperbesarnya dengan melakukan berbagai fleksibilitas," katanya.

Sementara itu, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemdiknas, Illah Sailah mengatakan dua bulan terakhir ini pihaknya sedang menyusun kisi-kisi penunjang peningkatan kemampuan mengajar dengan berbagi tenaga dosen. Dicontohkannya, seorang dosen yang tidak memenuhi jam mengajar sebanyak 12 SKS, nantinya akan dipinjamkan ke PT lain untuk mengajar dengan izin rektor PT bersangkutan.

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Ditjen Dikti Kemdiknas) berupaya meningkatkan sumber daya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News