Mendiknas Dikhawatirkan Setir Rektor

Mendiknas Dikhawatirkan Setir Rektor
Mendiknas Dikhawatirkan Setir Rektor
JAKARTA -- Hak suara Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) sebesar 35 persen dalam pemilihan rektor, dipastikan akan memberikan beban bagi para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ketua Wilayah III Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suyatno menilai, dengan hak suara mendiknas sebesar itu, rektor tidak akan bebas bertindak untuk membuat suatu kebijakan di perguruan tinggi yang dipimpinnya. Padahal kebijakan di perguruan tinggi sudah menjadi hak otonom para rektor.

“Adanya cara pemilihan rektor seperti ini, nantinya akan menghilangkan kemandirian PTN itu sendiri. Rektor itu nantinya juga tidak bisa leluasa dalam menjalankan fungsi jabatannya. Harus meminta izin dulu ke Mendiknas untuk suatu kebijakan. Padahal seharusnya PTN itu otonom dalam mengambil keputusan,” ungkap Suyatno di Jakarta, Selasa (22/2).

Suyatno menyadari, PTN adalah merupakan badan milik pemerintah dan pemerintah pun pantas untuk memiliki suara dalam proses pemilihan rektor di suatu PTN. “Tetapi bukan seperti ini. Adanya suara Mendiknas hingga 35 persen dalam proses pemilihan rektor sudah dapat dipastikan bahwa rektor yang akan menang adalah rektor yang dipilih oleh Mendiknas,” imbuhnya.

Suyatno menambahkan, dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 24 tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhantian Rektor Perguruan Tinggi Yang Diselenggarakan Pemerintah, dinilai hanya untuk mengamankan posisi pemerintah.

JAKARTA -- Hak suara Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) sebesar 35 persen dalam pemilihan rektor, dipastikan akan memberikan beban bagi para

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News