Kemdiknas Maklumi Kualitas RSBI
Kamis, 22 Juli 2010 – 19:42 WIB
JAKARTA -- Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menanggapi banyaknya jumlah sekolah yang menggunakan label Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang memiliki kualitas dan mutu pendidikannya belum maksimal. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Suyanto mengatakan, hal tersebut masih bisa dikatakan wajar. Suyanto menyebutkan, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh RSBI antara lain, sudah berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN), berakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) sekolah/ madrasah, pembelajaran matematikan, IPA dan kejuruan (SMK) dilakukan dalam bahasa Inggris, dan nilai Ujian Nasional (UN) para siswanya rata-rata mencapai 7,0.
“Kualitas RSBI yang masih di bawah standar Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) itu wajar saja. Masalahnya, posisi RSBI ini kan berada di bawah Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI),” ungkap Suyanto kepada JPNN di Jakarta, Kamis (22/7).
Baca Juga:
Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi oleh RSBI untuk menuju SBI sangatlah berat. “RSBI itu bukan hanya dituntut untuk memiliki kualitas bahasa Inggris yang baik, tetapi kurikulumnya juga diperhatikan,” tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menanggapi banyaknya jumlah sekolah yang menggunakan label Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional