Kemdiknas Maklumi Kualitas RSBI

Kemdiknas Maklumi Kualitas RSBI
Kemdiknas Maklumi Kualitas RSBI
Selain itu, lanjut Suyanto, dalam melakukan proses seleksi kemampuan akademis para siswa, sekolah RSBI wajib untuk melakukan test prikologi, tes tertulis bahasa Inggris, IPA dan Matematika, untuk jenjang SMK akan ditambah dengan test kesehatan dan buta warna (SMK Kimia). “Untuk komposisi tenaga pendidiknya, minimal S2/S3 sebanyak 10 persen (SD), 20 persen (SMP), 30 persen (SMA/K),  dan minimal 30 persen WNI,” sebutnya.

Lebih jauh Suyanto menambahkan, evaluasi RSBI yang dilakukan selama lima tahun akan berakhir pada tahun 2012 mendatang. Evaluasi tersebut meliputi, kemampuan penguasaan bahasa asing guru dan siswa dengan menggunakan instrumen TOEFL dan TOEIC, kemampuan penguasaan siswa dalam mata pelajaran matematika dan IPA serta kompetensi keahlian (SMK) dan kelengkapan infrastruktur.

Sebelumnya Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, Kemdiknas tidak menutup kemungkinan akan mencopot label Rintisan Sekolah Bertaraf Inter­nasional (RSBI) di salah satu sekolah yang dinilai tidak mampu mempertahankan mutu RSBI.

 Fasli menjelaskan, hal ini bertujuan  agar tidak merugikan siswa dan orangtua. Dengan begitu, Kemendiknas  ba­kal menggantikan seko­lah ini de­ngan standar pela­ya­nan mini­mal (SPM) alias umum. ”Kalau sekolah ini ternyata tidak bisa memenuhi (RSBI), mau tidak mau sekolah ini harus distan­darkan kembali menjadi sekolah umum,” kata Fasli Djalal. (cha/jpnn)

JAKARTA -- Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menanggapi banyaknya jumlah sekolah yang menggunakan label Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News