Kemdiknas Minta UGM Taati Aturan
Soal Pelaksanaan Ujian Masuk UGM Secara Mandiri
Jumat, 14 Januari 2011 – 00:00 WIB
Bagaimana jika UGM tetap ngotot menggelar ujian mandiri sebelum pelaksanaan SNMPTN? Fasli tak mau memberikan jawaban berandai-andai.
Baca Juga:
“Intinya, tidak ada dispensasi yang diberikan oleh kementerian seperti yang telah diungkapkan oleh pihak UGM. Tadi kan kita katakan bahwa konsensus ini jadi peraturan yang harus disepakati oleh semua. Jadi, kalau ada pikiran-pikiran yang di luar itu, tentu itu sudah diluar konsensus tadi,” paparnya.
Mantan Dirjen Dikti Kemdiknas itu juga mengingatkan, ada mekanisme aturan yang harus ditegakkan bila terjadi pelanggaran. Namun Fasli menolak menyebutnya sebagai sanksi. “Semua ada aturan mainnya. Namun jangan dulu disebut sebagai sanksi. Kita lihat dulu saja bagaimana nanti,” pungkasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Permendiknas Nomor 34 Tahun 2010, seleksi mandiri harus dilaksanakan setelah SNMPTN berlangsung. Kuota mahasiswa yang diterima lewat seleksi mandiri minimal sebanyak 40 persen dari total jumlah mahasiswa yang diterima, dan sisanya sebanyak 60 persen lewat jalur SNMPTN.
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menyatakan bahwa bahwa Universitas Gajah Mada (UGM) harus memberikan
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar