Kemdiknas Tidak Larang Dirikan Badan Akreditasi
Senin, 01 November 2010 – 19:56 WIB
Menurut Fasli pula, hingga saat ini belum ada suatu organisasi yang memiliki track record kinerja yang sesuai dengan segala ketentuan dan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk badan akreditasi asing. "Walaupun ada perguruan tinggi yang memperoleh akreditasi dari badan akreditasi asing, tetap tidak diakui oleh pemerintah," tegasnya, sambil memastikan bahwa hingga saat ini hanya BAN-PT saja yang diakui oleh pemerintah.
Mantan Dirjen Dikti ini pun menyebut, bahwa dalam hal pembiayaan proses akreditasi terhadap PT dan program studi, semuanya ditanggung oleh pemerintah, mengingat BAN-PT mendapatkan dana dari pemerintah yang berasal dari APBN untuk melakukan akreditasi setiap tahunnya. "Pengajuan akreditasi gratis, dan tidak ada biaya yang dibebankan kepada klien (perguruan tinggi). Jadi, BAN-PT tidak diperkenankan untuk memungut atau menerima dana dari klien," imbuhnya.
Sementara itu, terkait semakin bertambahnya jumlah perguruan tinggi di Indonesia, Fasli juga mengakui kalau kualitas assessor (penilai) masih rendah dibandingkan jumlah PT dan program studi yang harus dinilai. "Oleh karena itu, sudah banyak assessor yang dikeluarkan dari tim. Tetapi saat ini masih terus dilakukan peningkatan kualitas assessor, dengan cara pelatihan dan pengembangan kapasitas, (baik untuk) assessor lama dan baru," tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak pernah melarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar