Kemenag Akhirnya Terbitkan Surat Izin Pendirian Masjid Perum Agape Minahasa Utara
Minggu, 02 Februari 2020 – 05:00 WIB
Perusakan bangunan Majelis Taklim Al Hidayah oleh sejumlah orang sempat terjadi pada Rabu (29/1) malam. Persoalan ini sudah ditangani pihak berwajib dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan juga sudah kembali aman dan kondusif. (esy/jpnn)
Ada lima ketentuan yang harus dipatuhi dan tertuang dalam surat tersebut. Diharapkan peristiwa perusakan tak terjadi lagi karena Sulut dikenal sebagai daerah paling toleran.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Momen Lebaran, Puluhan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City
- Israel Serang Masjid di Jalur Gaza, Sejumlah Warga Palestina Tewas
- Masjid Ini Bukan Milik Orang Islam, Gereja Ini Bukan Milik Orang Katolik, tetapi…
- Rayakan Lebaran, Ayu Ting Ting Sebut Hari Raya Jadi Ajang Saling Toleransi & Menghargai
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri