Kemenag Akhirnya Terbitkan Surat Izin Pendirian Masjid Perum Agape Minahasa Utara
Minggu, 02 Februari 2020 – 05:00 WIB

Ilustrasi masjid. Foto : ist
Perusakan bangunan Majelis Taklim Al Hidayah oleh sejumlah orang sempat terjadi pada Rabu (29/1) malam. Persoalan ini sudah ditangani pihak berwajib dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan juga sudah kembali aman dan kondusif. (esy/jpnn)
Ada lima ketentuan yang harus dipatuhi dan tertuang dalam surat tersebut. Diharapkan peristiwa perusakan tak terjadi lagi karena Sulut dikenal sebagai daerah paling toleran.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kapolres Tanjung Priok Resmikan Renovasi Masjid, Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kebersamaan
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- MAJT Siapkan 4 Pintu Masuk untuk 25 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H
- Masjid Agung Semarang Siap Tampung 7 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H, Ada Imbauan Penting
- Le Minerale Berbagi Berkah Ramadan ke 108 Masjid