Kemenag Antisipasi Pungli di Asrama Haji
Minggu, 11 Mei 2014 – 07:07 WIB

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin. Getty Images
Jasin menilai perlu payung hukum penggunaan bunga BPIH untuk biaya perawatan asrama haji. Meski hanya digunakan dua hari selama musim haji, asrama haji harus selalu terawat kondisinya. Tahun ini, calon jamaah haji akan mulai masuk ke asrama haji pada 31 Agustus. (wan)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama mengaku kesulitan menghilangkan sepenuhnya praktik penyimpangan aturan dan pungutan liar di asrama haji. Salah satu penyebabnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat