Kemenag Bakal Kucurkan Bantuan Untuk Pesantren, Ustaz HNW: Harus Amanah

Kemenag Bakal Kucurkan Bantuan Untuk Pesantren, Ustaz HNW: Harus Amanah
Hidayat Nur Wahid. Foto Ricardo/JPNN

HNW menilai, pemerintah seharusnya mampu bergerak cepat mendistribusikan bantuan untuk pihak terdampak COVID-19, dalam hal ini pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya.

Apalagi sejak Mei 2020 pemerintah sudah 'dipersenjatai' dengan UU 2/2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 menjadi UU, yang memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian/realokasi anggaran akibat pandemi COVID-19.

“Seharusnya program ini sudah direalisasikan bulan Juni/Juli sebelum masa pembelajaran sebagian besar pesantren kembali dimulai. Oleh karena itu, mekanisme pencairan dana jangan sampai dipersulit agar tidak makin memperlambat realisasi dan serapan anggaran, tetapi juga perlu dibekali dengan juknis yang benar agar bantuan itu tepat sasaran dan menjadi solusi atasi pandemi COVID-19,” tegas HNW.

Sebagaimana diberitakan, Kemenag telah menyeleksi 21.173 Pesantren yang akan menerima bantuan operasional. Hingga saat ini realisasi program tersebut sedang menunggu penerbitan SK Dirjen Pendis, yang kabarnya akan terbit pada pekan ini. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ustaz HNW juga meminta Kemenag menyalurkan bantuan serupa untuk lembaga pendidikan agama non-Islam secara proporsional.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News