Kemenag Biasa Tahan Uang Makan Pegawai

Kemenag Biasa Tahan Uang Makan Pegawai
Kemenag Biasa Tahan Uang Makan Pegawai
Dijelaskan, awal 2013 ketika pihaknya akan mencairkan anggaran itu, Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negera (KPPN) menolak dengan catatan anggaran tahun 2013 tidak mencakup 2012. Sejauh ini, sambung Fuad, pihaknya sedang berupaya agar dana itu segera dicairkanu. “Kalaupun pihak KPPN masih menolak juga, ya kami terpaksa hanya akan membayar uang makan Januari 2013 saja. Tetapi uang makan tiga bulan tahun 2012 tidak hilang, tetap dibayar atau dirapel lah,” tandasnya.

Sebelumnya, saat mengajukan pencairan pertama di bulan November 2012 KPPN menolak dengan alasan di daftar rincian pelaksana anggaran (DIPA) Kemenag Kabupaten Cirebon tidak mencantumkan bahwa anggaran tahun 2013 diperuntukkan untuk membayar kekurangan uang makan tahun 2012. “Tidak ada kata-kata atau klausalnya, karena KPPN kan aturannya begitu, sehingga tidak mau membayar," tukasnya.

Fuad pun meminta para pegawai untuk bersabar. Apalagi dalam rapat koordinasi (rakor) pegawai pada bulan lalu sudah disampikan bahwa bakal ada keterlambatan pencairan UM. “Dan perlu diketahui oleh pegawai, bahwa banggar kita secara vertikal berhubungan dengan pusat,” pungkasnya. (sam)

SUMBER– Uang makan (UM) selama 4 bulan milik 1.600 pegawai kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon belum dibayarkan. Data itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News