Kemenag Biasa Tahan Uang Makan Pegawai

Kemenag Biasa Tahan Uang Makan Pegawai
Kemenag Biasa Tahan Uang Makan Pegawai
SUMBER– Uang makan (UM) selama 4 bulan milik 1.600 pegawai kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon belum dibayarkan. Data itu terungkap melalui SMS yang masuk ke redaksi Radar Cirebon (Grup JPNN), belum lama ini.

Pengirim pesan singkat itu mengatakan bahwa UM mulai bulan Oktober 2012 sampai Januari 2013 ini belum dibayarkan. Hal itu berbeda dengan pegawai Kemenag Kabupaten Kuningan dan Indramayu serta Kota Cirebon yang sudah menerima bayaran UM.

Lalu, apa tanggapan Kemenag Kabupaten Cirebon? Kasubag TU Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H Muntakhobul Fuad, mengakui hal itu. Dia mengatakan, tak terpenuhinya hak para pegawai sejak bulan Oktober 2012 hingga bulan Januari 2013 karena ada beberapa kendala. Antara lain kenaikan uang makan, adanya mutasi, dan bertambahnya pegawai.

“Ini sudah biasa terjadi di lingkungan Kemenag, apalagi saat tiga bulan terakhir di akhir tahun. Anggaran yang digelontorkan oleh pusat untuk uang makan bagi 1.600 pegawai hanya bisa memenuhi untuk 9 atau 10 bulan,” ujar Fuad saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/2).

SUMBER– Uang makan (UM) selama 4 bulan milik 1.600 pegawai kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon belum dibayarkan. Data itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News