Kemenag Diminta Cabut Daftar 200 Mubalig
Minggu, 20 Mei 2018 – 23:34 WIB
"Kalau dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mencari mubalig atau penceramah, sejatinya pemerintah cukup membuat daftar alim ulama atau assatidz yang dimasukkan ke dalam website Kemenag dan kanwil dan Kantor Kementerian Agama di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sehingga masyarakat mudah mengaksesnya," pungkas Hamdan. (flo/jpnn)
Daftar 200 mubalig yang diumumkan Kementerian Agama menuai kontroversi di tengah kalangan Islam tanah air.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Ketum DPP LDII: Rukyatulhilal Memperkuat Hubungan Sesama Manusia
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Kado Manis Hari Raya Nyepi, Ditjen Bimas Hindu Kemenag Luncurkan Program Pendidikan Widyalaya
- Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Dinilai Positif