Kemenag Dukung Kebijakan Jurnal Ilmiah
Selasa, 28 Februari 2012 – 22:23 WIB
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mewajibkan para sarjana S1, S2, dan S3 menyusun jurnal ilmiah. Menurutnya, hal itu merupakan langkah baik bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Saya apresiasi adanya kebijakan jurnal ilmiah untuk sarjana S1, S2, dan S3. Karena itu tentunya didasari oleh kemampuan mahasiswa itu sendiri," ungkap Nur Syam kepada JPNN di Jakarta, Selasa (28/2).
Nur Syam mengakui, Indonesia memang kalah jauh apabila dibandingkan negara lainnya dalam hal penyusunan jurnal ilmiah. Maka dari itu, lanjut dia, harus ada sesuatu yang dilakukan oleh Indonesia untuk bisa meningkatkan kuantitas dan kualitas jurnal ilmiah. "Jadi secara ideal, memang saya sangat mendukung pikiran Mendikbud untuk meningkatkan jurnal ini," imbuhnya.
Namun begitu, Nur Syam mengatakan bahwa agak berat jika mahasiswa S1 juga diwajibkan untuk membuat jurnal ilmiah tersebut. Dikatakan, dalam hal ini masih menjadi problematika tersendiri bagi perguruan tinggi negeri dan swasta, meskipun ini sangat bagus dan mahasiswa S1 yang gemar menulis.
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk
BERITA TERKAIT
- Sekolah Cendekia Harapan Gandeng Kreats Siapkan Generasi Melek Data
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama