Kemenag Dukung Kebijakan Jurnal Ilmiah
Selasa, 28 Februari 2012 – 22:23 WIB
"Saya hanya mengimbau, agar kiranya harus dipertimbangkan kembali. Karena belum tentu semua perguruan tinggi negeri dan swasta memiliki website yang memadai untuk mempublikasikan jurnal para mahasiswanya. Sebut saja untuk jurnal elektronika. Apakah semua PTN dan PTS websitenya memadai?," tukasnya.
Baca Juga:
Oleh karena itu, sebaiknya memang Kemdikbud harus bisa mereview kembali mengenai kebijakan ini. Pasalnya, diperkirakan akan memakan waktu 1 - 2 tahun untuk bisa mempersiapkan web ini. Sehingga, idealnya kebijakan ini dapat mulai diterapkan sekitar 3 tahun mendatang. Adapun Nur Syam menambahkan, Perguruan Tinggi Islam baik negeri dan swasta sudah bisa dinyatakan siap.
"Sebagian besar perguruan tinggi swasta (PTS) yang belum memiliki website yang memadai untuk jurnal ilmiah tersebut. Ini harus dikaji ulang. Maka menurut saya, sebaiknya pemerintah harus memprioritaskan pengembangan IT di perguruan tinggi tahun depan untuk menyambut kebijakan jurnal ilmiah ini. Sehingga ke depannya kita lebih siap menjalankan kebijakan itu," tuturnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta