Kemenag Dukung Kebijakan Jurnal Ilmiah
Selasa, 28 Februari 2012 – 22:23 WIB

Kemenag Dukung Kebijakan Jurnal Ilmiah
"Saya hanya mengimbau, agar kiranya harus dipertimbangkan kembali. Karena belum tentu semua perguruan tinggi negeri dan swasta memiliki website yang memadai untuk mempublikasikan jurnal para mahasiswanya. Sebut saja untuk jurnal elektronika. Apakah semua PTN dan PTS websitenya memadai?," tukasnya.
Baca Juga:
Oleh karena itu, sebaiknya memang Kemdikbud harus bisa mereview kembali mengenai kebijakan ini. Pasalnya, diperkirakan akan memakan waktu 1 - 2 tahun untuk bisa mempersiapkan web ini. Sehingga, idealnya kebijakan ini dapat mulai diterapkan sekitar 3 tahun mendatang. Adapun Nur Syam menambahkan, Perguruan Tinggi Islam baik negeri dan swasta sudah bisa dinyatakan siap.
"Sebagian besar perguruan tinggi swasta (PTS) yang belum memiliki website yang memadai untuk jurnal ilmiah tersebut. Ini harus dikaji ulang. Maka menurut saya, sebaiknya pemerintah harus memprioritaskan pengembangan IT di perguruan tinggi tahun depan untuk menyambut kebijakan jurnal ilmiah ini. Sehingga ke depannya kita lebih siap menjalankan kebijakan itu," tuturnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu