Kemenag Investigasi Lembaga Amil Zakat yang Diduga Menyalahgunakan Kotak Amal
Senin, 21 Desember 2020 – 21:40 WIB

Kamaruddin Amin. Foto: Humas Kemenag
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk melakukan audit syariah investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran.
“Itjen Kemenag akan melakukan audit investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran,” pungkas Kamaruddin Amin. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tidak ingin kecolongan, kemenag menginvestigasi lembaga amil zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia