Kemenag Keluhkan Minimnya Penambahan Guru PAI

Kemenag Keluhkan Minimnya Penambahan Guru PAI
Bu Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Kementerian Agama Kota Bogor menilai, penambahan jumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) masih sangat kurang.

Penambahan guru PAI masih diperlukan, melihat besarnya jumlah guru PAI yang dibutuhkan di berbagai jenjang pendidikan dari SD hingga SMA.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Bogor, Sufyan Suri, mengatakan, kekurangan guru PAI disebabkan karena sudah lama tidak ada penambahan guru PAI.

Sufyan juga mempersoalkan hak penetapan regulasi penambahan guru. “Sekarang kan penetapan regulasi bukan lagi di Kemenag, melainkan di Diknas terutama Pemda,” tambahnya.

Sufyan mengatakan, selama ini yang bisa dilakukan Kemenag Kota Bogor hanya bisa mengajukan penambahan saja ke Pemda serta memberi laporan kebutuhan ke Kanwil Kemenag. Jumlah kebutuhan guru PAI yang dilaporkan Kemenag Kota Bogor ke Kanwil sebanyak 396 guru PAI.

Di antara 396 guru PAI tersebut, kebutuhan terbagi di SD sebanyak 219 guru, SMP sebanyak 71 guru, dan SMA sebanyak 106 guru. Menurut Sufyan, jumlah guru yang meninggal dan pensiun pada 2018 sebanyak 30 orang. Sedangkan jumlah guru PAI yang akan pesiun di tahun 2019 sebanyak 22 orang.

Sufyan, menyampaikan, tahun 2018 Pemda telah melakukan rekruitmen guru PAI. Namun, menurut dia, rukruitmen tersebut hanya menetapkan enam guru PAI saja. Keenam guru PAI tersebut ditugaskan mengajar di SMP.

“Di antara tingkatan sekolah SD sampai SMA, yang paling membutuhkan tambahan guru PAI yakni di tingkat SD,” ungkapnya.

Penambahan jumlah guru PAI (Pendidikan agama Islam) dinilai masih sangat kurang, sementara yang pensiun terus bertambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News