Kemenag Mengucurkan Bantuan untuk Masjid dan Musala, Sebegini Nilainya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengucurkan dana bantuan operasional Rp 6,9 miliar bagi masjid dan musala.
Bantuan itu dapat digunakan untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim mengatakan bantuan itu dapat dipergunakan misalnya untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 lainnya.
“Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring," ujar Agus Salim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/8).
Agus memerinci total bantuan yang akan disalurkan itu meliputi Rp 6,2 miliar untuk masjid dan Rp 700 juta untuk musala.
Besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar Rp 20 juta untuk tiap masjid dan Rp 10 juta untuk tiap musala.
Menurutnya, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid/musala dalam penanganan pandemi Covid-19.
Agus berharap bantuan operasional yang disalurkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi Covid-19.
Kemenag mengucurkan bantuan untuk masjid dan musala, yang dapat digunakan untuk memenuhi keperluan penanganan Covid-19. Sebegini nilainya, dan inilah persyaratannya.
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Momen Lebaran, Puluhan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City
- Israel Serang Masjid di Jalur Gaza, Sejumlah Warga Palestina Tewas
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar