Usai Kasus Nenek Sumirah Mencuat, Pemkot Buat Aplikasi Mendata Masyarakat Belum Tersentuh Bantuan

Usai Kasus Nenek Sumirah Mencuat, Pemkot Buat Aplikasi Mendata Masyarakat Belum Tersentuh Bantuan
Kepala Dinas Kominfo Surabaya M Fikser menunjukkan aplikasi usul bansos. Foto: Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Kasus Nenek Sumirah yang tak mendapatkan bantuan dari pemerintah, terutama selama pandemi Covid-19 membuat Pemkot Surabaya mulai berbenah.

Saat ini pihaknya tengah membuat aplikasi berbasis daring untuk mempermudah pendataan masyarakat yang belum tersentuh bantuan. Hal itu juga menjawab keresahan yang dirasakan Wali Kota Eri Cahyadi saat ini. 

"Kominfo membuat suatu aplikasi yang sederhana, gampang untuk mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain belum mendapatkan bantuan," kata Kepala Diskominfo Kota Surabaya M Fikser, Jumat (27/8).

Selanjutnya akan melakukan verifikasi di setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Pahlawan. 

"Jadi, begitu (data,red) masuk 1x24 jam camat dan lurah turun, akan melakukan verifikasi," jelas dia. 

Meski begitu, tak semua yang terdaftar nantinya bisa lolos. Sebab, petugas dari kecamatan dan kelurahan harus mengecek lebih lanjut mengenai data yang diinput dalam sistem aplikasi.

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah. Nah, dengan adanya indikator itulah yang nantinya menentukan pemohon atau warga bisa lolos atau tidaknya. 

"Pantas atau tidak mendapatkan bantuan, baik dari pemkot atau kemensos," ujar dia.

Kasus Nenek Sumirah yang tak mendapatkan bantuan dari pemerintah, terutama selama pandemi Covid-19 membuat Pemkot Surabaya mulai berbenah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News