Kemenag Minta Masyarakat Tidak Menyalurkan Zakat & Infak ke 108 Lembaga Ini, Catat!
Jumat, 20 Januari 2023 – 19:10 WIB

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (ANTARA/HO-Kemenag)
94. Lembaga Amil Zakat Bina Sejahtera, Pontianak, Kalimantan Barat
95. Peduli Kasih Anak Kalimantan, Pontianak, Kalimantan Barat
96. Al Mumtaz Peduli, Pontianak, Kalimantan Barat
97. Yayasan Zakat Kita Bersama, Kota Samarinda, Kalimantan Timur
98. Bangun Negeri Kita (BANGKIT Foundation), Bandar Lampung, Lampung
99. Lampung Peduli, Bandar Lampung , Lampung
100. Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah, NTB, NTB
101. Griya Zakat Permata Papua, Timika, Papua
Kemenag minta masyarakat tidak menyalurkan zakat & infak kepada 108 lembaga ini, ilegal
BERITA TERKAIT
- Zakat dan Pemberdayaan Pekerja, Mengapresiasi Gebrakan Presiden Prabowo di Hari Buruh
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat