Kemenag Naikkan Setoran Awal Haji
Antara Rp 30 Juta sampai Rp 32,5 Juta
Kamis, 18 Oktober 2012 – 07:04 WIB
- kelemahan sistem ini menimbulkan antrian calon jamaah haji yang saat ini rata-rata antrinya hingga 17 tahun.
- sebelum sistem ini, pendaftaran haji dibuka pada waktu tertentu menjelang musim haji dimulai.
- sistem ini dinilai tidak adil karena hanya bisa dimanfaatkan oleh orang-orang mampu menyiapkan uang haji seketika saat mas pendaftaran dibuka.
Sumber: Kementerian Agama
JAKARTA - Di tengah upaya optimalisasi timbunan dana haji yang masih belum sempurna, Kementerian Agama (Kemenag) berencana menaikkan nominal setoran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- GMP Ajak Anak Muda Yogyakarta Ramu Kebijakan Pariwisata Berkelanjutan
- Bajaga NTT: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
- Ketua Umum Patria Kutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel