Kemenag Optimalkan Candi Prambanan sebagai Pusat Ibadah Umat Hindu Dunia

Kemenag Optimalkan Candi Prambanan sebagai Pusat Ibadah Umat Hindu Dunia
Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija. Foto: dok Kemenag

Namun, umat Hindu belum bisa langsung menggunakan hingga mendapatkan panduan atau standard operational procedure (SOP) pemanfaatan Candi Prambanan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Setelah saya dilantik September tahun 2022, Saya langsung berkomunikasi menemui Dirjen Kebudayaan, di bulan Oktober SOP-nya pun sudah berjalan,” terangnya.

Pemanfaatan Candi Prambanan untuk ritual keagamaan pun kini kerap digelar. Seperti peringatan hari raya Siwa Ratri, Ritual Upacara Gema Santi Puja 1008 Genta dan Tumpeng, dan masih banyak lagi.

“Data terkini yang disampaikan teman-teman dari Dinas Hindu Jogjakarta sudah ada 22.700 kunjungan untuk ibadah Umat Hindu di Candi Prambanan.”

Gus Men menetapkan legacy kepada fungsi Ditjen Bimas Hindu berupa optimalisasi Pemanfaatan Candi Prambanan sebagai Pusat Destinasi Wisata dan Pusat Ibadah Umat Hindu Dunia.

“Itu adalah legacy yang luar biasa bagi umat Hindu karena sekian lama Candi Prambanan berdiri, selama ini belum bisa digunakan untuk kegiatan peribadatan Umat Hindu.” Dia pun menambahkan, “Candi Prambanan, kebermanfaataannya untuk masyarakat Hindu dan Jawa itu sangat luar biasa,” katanya.

Di sektor Pendidikan, Dirjen Duija pun merasa bersyukur. Banyak pencapaian yang diraih dan diimpelementasikan di saat dirinya memimpin. Untuk Pendidikan tinggi capaian utama terkait SDM. Di tahun 2023 ini sebanyak 16 Guru Besar berhasil dikukuhkan.

“Dari sisi SDM, kami di Hindu cukup bagus. Dalam setahun terakhir ini, karena progressnya Kemenag memberikan ruang lebih luas untuk teman-teman di Hindu untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya. Makanya banyak usulan ke lektor kepala dan guru besar,” kata Duija.

Ditjen Bimas Hindu berupaya optimalisasi pemanfaatan Candi Prambanan sebagai pusat destinasi wisata dan pusat ibadah umat Hindu dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News