Kemenag Segera Tuntaskan Penyelidikan Internal Korupsi Proyek Al Quran
Senin, 09 Juli 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) segera merampungkan penyelidikan internal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Sekretaris Jendral Kemenag, Bahrul Hayat, mengatakan bahwa pada Kamis (13/7) nanti penyelidikan internal Kemenag diperkirakan sudah selesai.
"Saya kira mungkin hari Kamis ini tim internal baru selesai," kata Bahrul kepada wartawan, Senin (10/9), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dijelaskannya, pemeriksaan internal itu merupakan pendalaman terhadap seluruh proses. "Lebih melihat adakah hal-hal yang dirasa misalnya kurang tepat dan seterusnya. Tapi, tim internal kementerian hanya bisa melihat dari aspek-aspek yang bersifat prosedural," katanya.
Namun menurutnya, bukan berarti selesainya hasil penyelidikan internal itu akan dilaporkan ke publik. "Bukan diumumkan. Mungkin mereka akan lapor apakah sudah selesai atau ada perpanjangan. Pak Irjen yang lebih tepat jawab," tegasnya.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) segera merampungkan penyelidikan internal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Sekretaris Jendral
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air