Kemenag Siap Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pendidikan Agama & Keagamaan
Minggu, 09 April 2023 – 23:36 WIB

Kementerian Agama RI. Foto: Twitter @Kemenag_RI
“Yang perlu diperhatikan dalam pendirian LSP adalah adanya 3 PILAR Utama yaitu SKKNI, SKK, SKN. Intinya harus ada standarisasi kompetensi atas profesi," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kemenag bakal membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP) bidang pendidikan agama dan keagamaan. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN