Kemenag Siapkan Aturan Baru soal Pembentukan Komunitas Eco-Masjid

Kemenag Siapkan Aturan Baru soal Pembentukan Komunitas Eco-Masjid
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Humas Kemenag

"Seperti yang diungkapkan gerakan global Ummah for Earth, sumber-sumber bangunan masjid Rasulullah itu memenuhi syarat-syarat metode berkelanjutan," jelas Wamenag Zainut.

Saat ini, di beberapa negara juga sudah mulai melakukan kebijakan untuk menerapkan eco-Masjid, eco-friendly atau go green atau "

Masjid Hijau. Misalnya, Turki, Maroko, Chicago Amerika Serikat, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Paris-Perancis.

Di Maroko, sebut Wamenag, sudah mulai mengarusutamakan agenda proyek Masjid Hijau. Negara itu menginisiasi modifikasi desain panel surya dan LED ke dalam 600-an masjid. Dengan proyek itu, pada 2030 Maroko menargetkan untuk tidak mengimpor energinya, melainkan memproduksi 52% energi yang dihasilkan dengan sumber-sumber tebarukan.

"Masjid Jami'a al-Kutubiyya di Marakesh yang dibangun pada abad ke-12, dengan penambahan panel surya, telah menjadi masjid energi-plus atau berhasil menciptakan lebih banyak energi dibandingkan mengonsumsinya," paparnya.

Di Indonesia sendiri sejatinya sudah memiliki percontohan masjid hijau, seperti Masjid Istiqlal dan Masjid Raya Pondok Indah.

Masjid Istiqlal Jakarta menjadi masjid pertama di dunia yang meraih sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) sebagai rumah ibadah dengan bangunan ramah lingkungan atau green building.

Masjid Istiqlal diberikan sertifikat EDGE karena telah dilakukan renovasi di beberapa bagian dengan konsep ramah lingkungan yang terbukti menurunkan jejak karbon secara signifikan.

Kemenag menyiapkan aturan baru terkait pembentukan komunitas eco-masjid yang berkomitmen pada masjid hijau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News