Kemenag Siapkan Aturan Baru soal Pembentukan Komunitas Eco-Masjid

Kemenag Siapkan Aturan Baru soal Pembentukan Komunitas Eco-Masjid
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Humas Kemenag

Pelesteraian Lingkungan sebagai Basis Peradaban Pembahasan mengenai integrasi masjid terhadap lingkungan sudah saatnya dijadikan isu sentral peradaban. Untuk menjadikan gerakan yang massif dan populis, setidaknya ada dua faktor yang perlu dilakukan.

Pertama, aspek kebudayaan yang menjadi basis inspirasi. Kedua peran negara melakukan objektivikasi terhadap kebudayaan tersebut. 

"Kementerian Agama terus mendorong dan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk membudayakan hidup bersih melalui gerakan eco-Masjid," pungkas Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn)

Kemenag menyiapkan aturan baru terkait pembentukan komunitas eco-masjid yang berkomitmen pada masjid hijau


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News