Kemenag Tunda Pengumuman soal Haji 2020

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengundur deadline pengumuman kepastian penyelenggaraan haji 1441H/2020M.
Pengumuman yang awalnya akan disampaikan pada 20 Mei 2020, diundur sampai awal Juni 2020.
Menag Fachrul Razi mengatakan, keputusan untuk mengundur jadwal pengumuman setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo. Menurut Menag, ada sejumlah alasan. Pertama, arahan presiden agar batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi.
"Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19, baik di Indonesia maupun Arab Saudi," kata Menag Fachrul Razi dalam siaran persnya, Rabu (20/5).
Alasan kedua, lanjut Menag, saat ini tampak ada geliat persiapan haji yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.
Hal itu antara lain terlihat dari pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara.
"Sejak 17 Mei lalu, tenda di Arafah sudah mulai terpasang," tutur Menag.
Alasan ketiga, saat ini banyak daerah di Indonesia masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Semua pihak diharapkan bisa berkonsentrasi dalam mengefektifkan PSBB ini agar Covid-19 bisa segera tertangani.
Keputusan untuk mengundur jadwal pengumuman soal haji 2020 diambil setelah mendapat arahan dari presiden.
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Sekda Edward Resmi Lantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Palembang 2025