Kemenaker Gelar Sosialisasi Kebijakan Terbaru Hubungan Industrial

Kemenaker Gelar Sosialisasi Kebijakan Terbaru Hubungan Industrial
Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan ada dua hal utama yang disosialisasikan kepada MHI melalui organisasi AMHI. Foto: Kemenaker

Menaker Ida Fauziyah menilai kesuksesan bangsa adalah akumulasi kesuksesan berbagai lembaga dan organisasi serta individu.

"Saya mendukung Bu Dirjen untuk terus melakukan sinergi dan kolaborasi di stakeholder Kemenaker karena tak ada pilihan bagi kita untuk bersinergi, berkoordinasi antar stakeholder Ketenagakerjaan," kata dalam sambutannya pada acara

Menaker Ida Fauziyah mengatakan saat ini masyarakat pekerja/buruh menghadapi tantangan-tantangan disrupsi ganda.

Pertama, resesi perekonomian dan berkurangnya lapangan kerja akibat dari pandemi. Kedua, era otomatisasi yang datang lebih cepat akibat tidak terbendungnya laju digitalisasi di tengah pandemi.

Namun, Menaker Ida Fauziyah meyakini AMHI ke depan memiliki komitmen mengelola talenta-talenta yang mandiri, profesional, dan modern yang bisa membawa pengurus dan anggotanya untuk melakukan pembinaan kepada pekerja dan pengusaha bagi hubungan industrial harmonis, dinamis dan berkeadilan.

"Semua tenaga fungsional memilki peran strategis. Teman-teman mediator memiliki fungsi dan peran sangat strategis. Teman-teman Pengawas memiliki fungsi strategis. Kalau semua kita, merasa menjadi bagian penting, maka betapa ringannya menghadapi dua tantangan tadi," katanya.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan salah satu elemen penting penerapan prinsip hubungan industrial dalam upaya pencegahan penyelesaian hubungan industrial adalah penilaian hubungan industrial di perusahaan.

Untuk menjalankan penilaian ini, diperlukan pedoman sebagai parameter bagi perusahaan yang akan memperoleh penilaian hubungan industrial.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar sosialisasi Kebijakan Terbaru Hubungan Industrial kepada Mediator Hubungan Industrial (MHI) melalui organisasi Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News