Kemenakertrans Akan Tarik 10.750 Pekerja Anak

Kemenakertrans Akan Tarik 10.750 Pekerja Anak
Kemenakertrans Akan Tarik 10.750 Pekerja Anak
Dia menambahkan, ada pengecualian bahwa anak-anak bisa bekerja sesudah pulang dari sekolah. "Tapi dengan waktu terbatas dan tidak boleh pada pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya," tambah dia.

Politikus PKB tersebut menuturkan, untuk memudahkan proses penarikan tersebut, pemerintah melakukan pendekatan khusus, mulai dari pendekatan persuasif hingga penindakan. Bagi orang tua yang tetap memaksa anaknya untuk bekerja, akan ditindak tegas. Selain itu, proses penarikan juga dilakukan dengan pendampingan untuk memberikan motivasi dan menyiapkan kompetensi anak untuk kembali sekolah. "Oleh karena itu penting untuk"mendorong peran serta dari masyarakat dalam melakukan tindakan pencegahan"dan penanggulangan secara langsung," kata Muhaimin.

Provinsi yang terlibat dalam penarikan pekerja anak ini adalah Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah,  dan DI Yogyakarta. Selain itu, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Aceh juga ikut menjadi target penarikan pekerja anak.

Muhaimin menuturkan target penarikan pekerja anak pada tahun 2012 meningkat 300 persen dibandingkan tahun lalu. Pada 2011, kata dia, pemerintah hanya menargetkan untuk menarik 3.360 pekerja anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.032 atau 90,2 persen anak telah terfasilitasi dengan pendidikan. Sementara itu, dari capaian penarikan pekerja anak sejak tahun 2008 sampai 2011 tercatat sebanyak 11.213 anak.

JAKARTA- Jumlah pekerja anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, terdapat 2,5 juta pekerja anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News