Kemendag Audit Distribusi Gula Rafinasi
Kamis, 23 Juni 2011 – 07:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah melakukan audit distribusi gula kristal rafinasi untuk mencari sumber perembesan komoditas yang menurut ketentuan diperuntukkan bagi industri makanan/minuman tersebut ke pasar konsumsi.
"Audit sedang dilakukan. Kami menugaskan lembaga penyurvei independen menelusuri dokumen kedelapan produsen gula rafinasi serta memeriksa distributor dan subdistributornya," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo di Jakarta, Rabu (22/6).
Dia berharap, dua bulan mendatang lembaga penyurvei independen sudah bisa menyampaikan hasil audit distribusi gula rafinasi yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindak pihak yang melanggar ketentuan serta memperbaiki sistem distribusi komoditas tersebut.
Gunaryo menjelaskan, sebelum audit dilakukan, pihaknya secara berkala telah melakukan pengawasan dan memeriksa penyaluran gula kristal rafinasi di wilayah-wilayah dengan indikasi perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Pemerintah menurut dia, sudah mengenakan sanksi berupa peringatan dan pengurangan alokasi impor gula mentah untuk produksi gula rafinasi kepada produsen yang dinilai bertanggung jawab atas peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi.
JAKARTA - Pemerintah melakukan audit distribusi gula kristal rafinasi untuk mencari sumber perembesan komoditas yang menurut ketentuan diperuntukkan
BERITA TERKAIT
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect