Kemendag Dinilai tak Tegas Kontrol Gula Rafinasi
Selasa, 03 Januari 2017 – 11:34 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN
Menurut dia, kuota izin impor gula rafinasi melebihi kebutuhan.
Kelebihan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan perembesan.
’’Kami meminta Kementerian Perdagangan mengurangi kelebihan sebesar 600 ribu ton,’’ tuturnya. (res/c5/sof)
JPNN.com – Merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi merupakan persoalan yang terus terjadi tiap tahun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC