Kemendag Dinilai tak Tegas Kontrol Gula Rafinasi
Selasa, 03 Januari 2017 – 11:34 WIB
Menurut dia, kuota izin impor gula rafinasi melebihi kebutuhan.
Kelebihan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan perembesan.
’’Kami meminta Kementerian Perdagangan mengurangi kelebihan sebesar 600 ribu ton,’’ tuturnya. (res/c5/sof)
JPNN.com – Merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi merupakan persoalan yang terus terjadi tiap tahun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Keripik Tempe Rohani jadi Oleh-Oleh Khas yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI