Kemendag Larang Operasi Pasar, Anggota DPRD DKI Bereaksi, Tegas!
Rabu, 23 Maret 2022 – 16:45 WIB

Rapat Dinas KPKP DKI bersama BUMD dan Komisi B, di gedung DPRD DKI, Rabu (23/3). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
"Minyak curah mungkin buat masyarakat itu dari UMKM dan sebagainya, tetapi yang kemasan itu dari pengusaha. Saya kira ini perlu dikomunikasikan agar tidak terjadi kelangkaan," tambahnya.
Diketahui, dalam aturan Surat Edaran Kemendag Nomor 84/PDN/SD/03/2022, para kepala dinas di setiap wilayah diminta untuk menghentikan pelaksanaan operasi pasar karena minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar. (mcr4/jpnn)
Anggota DPRD DKI Achmad Yani meminta Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan operasi pasar minyak goreng dan komoditas lain, meski ada larangan dari Kemendag.
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum