Kemendag Larang Operasi Pasar, Anggota DPRD DKI Bereaksi, Tegas!

Kemendag Larang Operasi Pasar, Anggota DPRD DKI Bereaksi, Tegas!
Rapat Dinas KPKP DKI bersama BUMD dan Komisi B, di gedung DPRD DKI, Rabu (23/3). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Achmad Yani meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melaksanakan operasi pasar minyak goreng dan komoditas pangan lainnya meskipun ada larangan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Menurut dia, masyarakat terutama yang memiliki ekonomi menengah ke bawah sangat mengharapkan adanya operasi pasar.

Terlebih lagi menjelang Ramadan dan Idulfitri, permintaan bahan pangan oleh masyarakat diprediksi bakal melonjak. 

“Kalau operasi pasar ini dijalankan, masyarakat mungkin bisa mendapatkan harga yang murah,” ucap Achmad Yani dalam rapat pangan jelang Ramadan bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/3).

Yani mengaku bahwa saat melakukan reses mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat soal mahalnya harga beberapa bahan pangan. 

Menurut dia, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan operasi pasar

“Tolong, saya kira, semestinya walaupun ada imbauan (jangan operasi pasar), jalankan saja terus, pak. Kami berpihak pada rakyat,” tuturnya.

Selain itu, ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini menilai kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang operasi pasar hanya demi menguntungkan pengusaha.

Anggota DPRD DKI Achmad Yani meminta Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan operasi pasar minyak goreng dan komoditas lain, meski ada larangan dari Kemendag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News