Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan
Terkait Maraknya Impor Ilegal
Jumat, 05 Februari 2010 – 17:29 WIB
Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Subagyo mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas beredarnya barang-barang impor ilegal di wilayah perbatasan. Menurutnya, sikap atau langkah yang dilakukan oleh Kemendag sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Kita tidak ingin kecolongan lagi," ungkap Subagyo, sambil menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, melainkan juga dibutuhkan bantuan dari pemerintah daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di masing-masing daerah.
"Menurut laporan yang kita terima, masuknya barang ilegal memang sudah marak terjadi. Maka dari itu, kami akan tingkatkan pengawasan, khususnya di wilayah Entikong dan Tanjung Balai, karena kedua daerah tersebut dekat dengan perbatasan," ujar Subagyo di Jakarta, Jumat (5/2).
Dikatakan Subagyo, jumlah barang ilegal yang masuk di wilayah Indonesia memang tidak dalam jumlah yang besar dan hingga saat ini pun tidak mengganggu perdagangan dalam negeri. "Namun sebaiknya, tetap kita tindak lebih tegas," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Subagyo mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas beredarnya
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya