Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan
Terkait Maraknya Impor Ilegal
Jumat, 05 Februari 2010 – 17:29 WIB
Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan
"Direktorat Pengawasan Barang Beredar juga sudah menyusun jadwal untuk segera melakukan pengawasan barang ilegal di wilayah perbatasan," imbuhnya.
Sementara itu, Subagyo juga mengatakan bahwa hampir sebagian importir yang mengirimkan barang ke Indonesia, belum cukup memahami aturan yang berlaku di Indonesia. Misalnya, bahwa para importir itu wajib mencantumkan kode impor. (cha/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Subagyo mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas beredarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja