Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan

Terkait Maraknya Impor Ilegal

Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan
Kemendag Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan
"Direktorat Pengawasan Barang Beredar juga sudah menyusun jadwal untuk segera melakukan pengawasan barang ilegal di wilayah perbatasan," imbuhnya.

Sementara itu, Subagyo juga mengatakan bahwa hampir sebagian importir yang mengirimkan barang ke Indonesia, belum cukup memahami aturan yang berlaku di Indonesia. Misalnya, bahwa para importir itu wajib mencantumkan kode impor. (cha/jpnn)

JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Subagyo mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas beredarnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News