Kemendagri Ancam Pemda Pengguna Data Kependudukan BPS

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan pemerintah daerah menggunakan data kependudukan yang ada di kementerian pimpinan Tjahjo Kumolo itu sebagau acuan dalam menyusun program pembangunan dan pengalokasian anggaran.
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh, kewajiban menggunakan data milik pusat diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Data Kependudukan yang bersumber bukan dari Kemendagri tidak lagi diperkenankan,” ujar Zudan, Jumat (19/5).
Dia menjelaskan, kewajiban bagi daerah menggunakan data kependudukan Kemendagri mencakup program pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, demokratisasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Zudan mencontohkan, selama ini pemda biasanya dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) atau Laporan Atas Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LAPPD) menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Karenanya, Kemendagri pun akan bersikap tegas terhadap pemda yang menggunakan data kependudukan versi BPS.
Menurut Zudan, skor penilaian LAKIP dan LAPPD pemda yang masih menggunakan data kependudukan selain milik Kemendagri akan dikurangi. Karena itu Zudan mengimbau para gubernur segera menyurati para bupati dan wali kota untuk mengikuti peraturan yang ada.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan pemerintah daerah menggunakan data kependudukan yang ada di kementerian pimpinan Tjahjo Kumolo itu
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran