Kemendagri Bantah Gubernur Bengkulu

Kemendagri Bantah Gubernur Bengkulu
Kemendagri Bantah Gubernur Bengkulu
JAKARTA -- Pihak Kemendagri membantah pernyataan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang mengatakan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati Rejang Lebong belum turun dari Kemendagri. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang mengatakan, usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati Rejang Lebong terpilih, memang belum diterima Kemendagri.

"Belum ada usulan dari gubernur Bengkulu. Sekali lagi, hingga saat ini belum ada," ujar Saut Situmorang di kantornya, Rabu (25/8). Ditegaskan Saut, mendagri tidak akan pernah memperlambat ataupun mempercepat proses pelantikan kepala daerah.

“Kita tidak pernah mempercepat, apalagi memperlambat proses pelantikan kepala daerah. Mulai dari tandatangan SK, semua akan ditandatangani jika sudah tidak ada masalah dan sudah lengkap persyaratannya, jika kita belum menerima, apanya yang mau ditandatangani. Tetapi, pelantikannya tentu akan disesuaikan dengan masa akhir jabatan kepala daerahnya,” kata Saut.

Seperti dimuat di Rakyat Bengkulu, Agusrin mengatakan bahwa  SK pasangan Suherman-Slamet sebagai bupati-wakil bupati Rejang Lebong terpilih, belum turun dari Kemendagri. Agusrin bahkan mengatakan, keterlambatan itu dikarenakan SK yang diurusi mendagri tak hanya SK untuk Rejang Lobong saja.

JAKARTA -- Pihak Kemendagri membantah pernyataan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang mengatakan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News