Gubernur Bengkulu Dilaporkan ke MK
Dianggap Hambat Usulan Pengangkatan Bupati Rejang Lebong
Rabu, 25 Agustus 2010 – 14:38 WIB
JAKARTA - Pasangan Calon Bupati Terpilih pada Pilkada Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Suherman-Slamet Diyono, mengadukan tindakan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin ke Mahkamah Konstitusi (MK). Agusrin dituding telah menghambat proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengesahan dan Pengangkatan Bupati Rejang Lebong di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasalnya, hingga saat ini surat rekomendasi pengusulan pengesahan dan pengangkatan calon terpilih belum diteruskan ke Kemendagri. "Terindikasi kuat Gubernur Bengkulu secara sengaja telah menghambat proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," kata Kuasa Hukum Suherman-Slamet Diyono, Agustam Rachman di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (25/8).
Padahal, kata Agustam, putusan MK No 93/PHPU.D-VIII/2010 tanggal 6 Agustus lalu atas gugatan Pemilukada Rejang Lebong telah mengukuhkan kemenangan calon incumben, Suherman-Slamet Diyono. "Secara sengaja telah melakukan pembangkangan karena telah menimbulkan ketidakpastian hukum yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di Rejang Lebong," ujarnya.
Agustam membandingkan dua kepala daerah di Bengkulu, yaitu Bupati Mukomuko dan Seluma yang perkaranya baru diputus MK pada 10 dan 6 Agustus lalu namun sudah dilantik. Sedangkan Cabup terpilih Kabupaten Kepahiang dan Lebong, usulan pengesahannya sudah dikirim ke Kemendgari. "Kami memohon kepada MK untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya," pintanya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Pasangan Calon Bupati Terpilih pada Pilkada Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Suherman-Slamet Diyono, mengadukan tindakan Gubernur Bengkulu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi