Kemendagri Bersihkan 6 Juta Pemilih Bermasalah di DPT

Kemendagri Bersihkan 6 Juta Pemilih Bermasalah di DPT
Kemendagri Bersihkan 6 Juta Pemilih Bermasalah di DPT

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim telah berhasil membersihkan lebih dari enam juta dari total 10,4 juta pemilih bermasalah yang ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. Meski demikian, Kemendagri tetap akan menyandingkan data versi kementerian pimpinan Gamawan Fauzi itu dengan milik KPU.

“Kalau yang enam jutaan kita temukan itu sudah pasti tidak ganda. Sudah pasti benar. Tapi kan masih ada sisanya, Nah itu nanti apakah ada temuan-temuan dari KPU, ya kita akan sandingkan lagi,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Irman usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (2/12).

Menurut Irman, pemerintah belum dapat memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhadap sekitar empat juta data pemilih bermasalah lantaran belum lengkapnya elemen data kependudukan yang ada. Pemerintah, katanya, tidak mungkin memberikan NIK begitu saja karena dapat dikenai sanksi pidana.

"Jadi terhadap sisa (data bermasalah yang belum diselesaikan, red), sangat tergantung kualitas data yang ada. Semakin bagus kualitas datanya, semakin cepat kita temukan dan selesaikan di mana letak permasalahannya,” ujar Irman.

Bagaimana jika hingga batas waktu yang ditetapkan ternyata data pemilih bermasalah tidak juga dapat diselesaikan? Irman kembali menyatakan, pemerintah dalam hal ini hanya berperan memberi dukungan.

“Kita nggak pernah menyalahkan KPU. Tapi datanya belum memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang pemilu. Dimana dalam pasal 32 ayat 2 disebutkan, minimal ada lima elemen data kependudukan yang harus dipenuhi,” katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim telah berhasil membersihkan lebih dari enam juta dari total 10,4 juta pemilih bermasalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News